Pertanyaan
Sebab Utama terjadinya Fathul mekkah adalah kaum kafir quraisy....?
Ditanyakan oleh: USER6225
67 Dilihat
67 Jawaban
Jawaban (67)
Sebab Terjadinya Fathu Makkah
Diawali dari perjanjian damai antara kaum muslimin Madinah dengan orang musyrikin Quraisy yang ditandatangani pada nota kesepakatan Shulh Hudaibiyah pada tahun 6 Hijriyah. Termasuk diantara nota perjanjian adalah siapa saja diizinkan untuk bergabung dengan salah satu kubu, baik kubu Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan kaum muslimin Madinah atau kubu orang kafir Quraisy Makkah. Maka, bergabunglah suku Khuza’ah di kubu Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan suku Bakr bergabung di kubu orang kafir Quraisy. Padahal, dulu di zaman Jahiliyah, terjadi pertumpahan darah antara dua suku ini dan saling bermusuhan. Dengan adanya perjanjian Hudaibiyah, masing-masing suku melakukan gencatan senjata.
Diawali dari perjanjian damai antara kaum muslimin Madinah dengan orang musyrikin Quraisy yang ditandatangani pada nota kesepakatan Shulh Hudaibiyah pada tahun 6 Hijriyah. Termasuk diantara nota perjanjian adalah siapa saja diizinkan untuk bergabung dengan salah satu kubu, baik kubu Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan kaum muslimin Madinah atau kubu orang kafir Quraisy Makkah. Maka, bergabunglah suku Khuza’ah di kubu Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan suku Bakr bergabung di kubu orang kafir Quraisy. Padahal, dulu di zaman Jahiliyah, terjadi pertumpahan darah antara dua suku ini dan saling bermusuhan. Dengan adanya perjanjian Hudaibiyah, masing-masing suku melakukan gencatan senjata.
Bani Khuza’ah mengadukan hal tersebut kepada Nabi Muhammad SAW. Mendengar hal tersebut, Nabi Muhammad segera meminta kaum muslimin melakukan persiapan guna menakhlukkan kota Makkah. Mendengar itu, kaum Quraisy merasa gentar. Nabi Muhammad menyampaikan tiga pesan kepada kaum Quraisy, yaitu :
Kaum Quraisy membayar diyat (denda)
Kaum Quraisy memutuskan persekutuan dengan bani Bakar
Kaum Quraisy menyatakan perjanjian Hudaybiyah tidak berlaku lagi.
Kaum Quraisy akhirnya memilih pilihan ketiga. Akan tetapi kaum Quraisy segera menyadari kekeliruannya, mereka segera mengirim Abu Sufyan ke Madinah untuk memperbaharui pilihan mereka. Akan tetapi usaha mereka sia-sia.
Kaum Quraisy membayar diyat (denda)
Kaum Quraisy memutuskan persekutuan dengan bani Bakar
Kaum Quraisy menyatakan perjanjian Hudaybiyah tidak berlaku lagi.
Kaum Quraisy akhirnya memilih pilihan ketiga. Akan tetapi kaum Quraisy segera menyadari kekeliruannya, mereka segera mengirim Abu Sufyan ke Madinah untuk memperbaharui pilihan mereka. Akan tetapi usaha mereka sia-sia.